Lima Fraksi di DPRD Sulut Setuju RAPBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Manado, TERASMANADO.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Selasa (25/11/2025). Pembahasan berlangsung cukup alot.

Usai pembahasan, kelima fraksi di DPRD Sulut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat menerima RAPBD tahun 2026 untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

Plt Sekprov Sulut yang juga ketua TAPD, Tahlis Gallang usai pembahasan saat diwawancara wartawan mengatakan, pembahasan begitu cepat terkait RAPBD tahun 2026 itu karena detailnya pembahasan di KUA-PPAS. “Kemudian kita mendaptakan angka-angka kesepakatan yang secara angka itu sudah riil, angka itu kemudian kita distribusikan ke setiap SKPD,” katanya.

Sekprov mengungkapkan, dalam RAPBD 2026, jumlah kegiatannya dibandingkan tahun sebelumnya berkurang, karena ketersediaan anggaran maka cepat sekali prosesnya. “Jadi detailnya sudah dilakukan di KUA-PPAS. Dua minggu pembahasan KUA-PPAS itu,” ungkap Tahlis. “Sekarang kegiatannya berkurang sekitar 680 miliar. Yang ada itu di belanja gaji pegawai, belanja rutin, belanja listrik, air, makan minum, rutin-rutin saja,” tambahnya.

Meski demikian, Sekprov mengaku Pemprov tetap optimis dengan target indikator makro yang begitu besar. “Karena secara angka nilai APBD kita berkurang tetapi dari kementerian yang masuk justru besar. Kita diuntungkan bukan kita yang bertanggungjawab dalam proses pelaksanaan pekerjaan tapi kita diuntungkan dan masyarakat kita yang memanfaatkan itu. Peran sinergitas,” sebutnya.

Soal keterlambatan buku RAPBD, Tahlis mengatakan, memang seharusnya buku RAPBD dikirim tiga hari sebelum sesuai dengan tatib. “Tapi kita berusaha mengidentifikasi, mengumpulkan semua catatan yang menjadi pembahasna kita di KUA-PPAD. Dan sampai dengan hari minggu kemarin, dari teman-teman DPRD juga baru masuk,” paparnya.

“Buku APBD ini satu kesatuan. Satu SKPD belum masuk dia belum bisa print out karena dia sistem. Jadi ketika satu SKPD terlambat akan terlambat keseluruhan, tapi tidak mengurangi substansi karena penyampaian kemarin bukunya juga sudah siap,” sambung Sekprov.

Lanjut Sekprov, secara lisan disampaikan oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutan, angka-angkanya disuplay dengan buku-buku. Tapi kalau pemahaman yang ada dalam buku ini sudah ada di KUA-PPAS.

Terkait pokir-pokir DPRD yang terakomodir dalam RAPBD 2026 meski anggaran terbatas, menurut Sekprov, semuanya ini gubernur mengambil kebijakann apapun yang disulkan oleh DPRD itu pada hakekatnya sama yang ingin dilakukan oleh Provinsi.

“Semua tujuannya masyarakat. Apakah yang disulkan melaui SKPD atau DPRD, itu sama muarnya masyarakat. Dan pada akhirnya yang diuntungkan adalah pencapaian visi misi gubernur,” tuturnya.

Tahlis mengatakan, “Kami melihat yang diusulkan dalam pokir itu memang keinginan masyarakat. Kebutuhan riil dan itu menopang juga visi dan misi gubernur. Jadi pak gubernur juga mendeteksi itu, memahami itu dan beliau mengatakan ini juga akan sesuai visi dan misi saya.” (ADVERTORIAL)

Latest from Info Advertorial