///

Perkuat Kinerja Layanan Publik, Pemkab Minut Terapkan Cek Kesehatan Wajib bagi Pejabat Eselon II

Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mengambil langkah preventif untuk menjaga kualitas pelayanan publik dengan mewajibkan pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh pejabat eselon II. Kebijakan ini digagas langsung Bupati Joune Ganda sebagai upaya memastikan stabilitas kinerja pemerintahan tetap terjaga.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dipusatkan di RSUD Maria Walanda Maramis Airmadidi dan mulai berjalan Rabu (11/02/2026). Program ini bertujuan untuk memastikan para pejabat berada dalam kondisi fisik yang baik sehingga mampu menjalankan tanggung jawab pelayanan secara maksimal.

“Kita ingin memastikan para pejabat tetap sehat, kuat, dan prima sehingga pelayanan kepada masyarakat Minahasa Utara bisa berjalan maksimal,” tegas Bupati Joune. Menurutnya, kesiapan fisik dan kesehatan aparatur menjadi pondasi penting dalam menjaga ritme kerja pemerintahan agar tetap efektif dan responsif.

Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Alain Vincent Beyah, mengungkapkan bahwa sejak hari pertama pelaksanaan, sejumlah pejabat telah mengikuti pemeriksaan medis. 

“Sampai tadi siang sekitar pukul 14.00 WITA, sudah sekitar 12 pejabat yang menjalani pemeriksaan, termasuk Sekretaris Daerah dan beberapa pejabat eselon II lainnya. Pemeriksaan ini merupakan arahan pimpinan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pelayanan kepada masyarakat,” jelas dr. Alain.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung keberlangsungan pelayanan publik. “Intinya agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Kalau pemimpinnya sehat, tentu pelayanan publik juga akan lebih kuat,” jelasnya. 

Dengan kebijakan ini, Pemkab Minut menegaskan komitmennya menempatkan kesehatan aparatur sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu layanan kepada masyarakat.(VIC)

Latest from Minahasa Raya