///

Pemkab Minut Lepas Empat ASN Purnabakti, Tegaskan Disiplin Laporan Pajak dan LHKPN

Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melepas empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti dalam apel pagi, Senin (02/03/2026). Salah satu yang resmi mengakhiri masa tugasnya adalah Kepala Dinas Pariwisata, Femmy M. Pangkerego.

Selain Femmy, tiga ASN senior lainnya yang pensiun yakni Anders Fritz Ronald, Maluensek, Johana Nani, dan Ferdi Petrus Sambirani. Pelepasan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) purnabakti serta penghargaan dari pemerintah daerah.

Asisten III Setda Minut, Jossy Kawengian, yang memimpin apel pagi menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN tersebut. “Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada empat orang ASN senior, termasuk Ibu Femmy dan Pak Frizy, yang telah mengakhiri perjalanan karirnya dengan baik setelah berpuluh-puluh tahun mengabdi. Mari kita doakan agar mereka diberikan kelancaran dalam kehidupan purnabakti,” sebut Kawengian.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan informasi dari Koperasi Karyawan (KOPRI) terkait pemberian talikasi sebesar Rp2.500.000 kepada anggota yang memasuki masa pensiun. Selain itu, koperasi telah menyalurkan santunan bagi anggota yang sakit maupun meninggal dunia. Iuran rutin anggota, menurutnya, memberi manfaat nyata termasuk untuk dana pensiun dan dukungan kesehatan.

Tak hanya agenda pelepasan, apel pagi turut diwarnai penegasan soal kewajiban administrasi ASN. Kawengian mengingatkan seluruh pegawai agar segera menyelesaikan laporan yang diminta, khususnya pelaporan pajak tahunan melalui sistem coretax terbaru. “Diingatkan kepada seluruh ASN kewajiban untuk segera menyelesaikan dan melaporkan laporan yang diminta, khususnya pelaporan pajak tahunan melalui sistem coretax yang baru,” ungkap Kawengian.

Ia menekankan, ketepatan pelaporan pajak berdampak langsung pada kelancaran penyaluran dana transfer ke daerah. Para bendahara diminta memprioritaskan penginputan data pajak dengan dukungan tim dari KPP Pratama Bitung. Selain itu, ASN yang wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diminta menuntaskan kewajibannya paling lambat akhir Maret. “ASN yang wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diingatkan agar segera menyelesaikannya paling lambat bulan Maret ini,” tegasnya.

Apel pagi ditutup dengan doa bersama, termasuk doa khusus untuk Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda, yang dijadwalkan mengikuti ujian terbuka Program Doktor di Riau pada Rabu, 4 Maret mendatang.(VIC)

Latest from Minahasa Raya