Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan perbaikan jalan rusak di Desa Sangkilang, Kecamatan Likupang Barat, masuk dalam daftar prioritas pembangunan, dengan peluang percepatan pengerjaan mulai tahun 2026.
Kondisi ruas jalan di Desa Sangkilang yang mengalami kerusakan parah kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Bupati Joune Ganda menegaskan, perbaikan jalan tersebut telah diprogramkan sebagai prioritas dan ditargetkan paling lambat direalisasikan pada tahun 2027.
Tidak hanya menetapkan target, Bupati juga membuka opsi percepatan pelaksanaan. Jika kemampuan keuangan daerah mencukupi, proyek perbaikan jalan Sangkilang akan diusulkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan infrastruktur masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan tidak hanya bergantung pada satu skema anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut, Alfons Jorry Tintingon, menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut memang sudah lama menjadi perhatian pemerintah, bahkan sebelum ramai dibahas di media sosial.
“Ruas jalan ini sudah menjadi prioritas Bupati untuk diperbaiki, jauh sebelum adanya postingan di media sosial,” ujar Alfons, Selasa (24/03/2026).
Menurutnya, arahan Bupati jelas, yakni menyesuaikan pelaksanaan proyek dengan kapasitas anggaran daerah. Jika APBD-P 2026 memungkinkan, pengerjaan akan dipercepat. Namun apabila belum terpenuhi, proyek tetap dipastikan berjalan pada APBD induk tahun 2027.
Saat ini, Dinas PUPR Minut tengah menyusun perencanaan teknis sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan, termasuk menghitung kebutuhan anggaran sesuai kondisi riil di lapangan. “Yang pasti, ruas jalan Desa Sangkilang ini masuk paket prioritas. Jika belum bisa di APBD-P, maka dipastikan dikerjakan pada 2027,” tegas Alfons.(VIC)




