Jakarta, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkolaborasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Manado Raya. Keterlibatan ini menandai komitmen daerah dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan dilaksanakan di Jakarta, Senin (13/4/2026). Dalam kegiatan itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menandatangani dokumen kerja sama yang disaksikan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Program ini melibatkan sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Utara, yakni Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kerja sama ini difokuskan pada percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Manado Raya.
Keikutsertaan Pemkab Minut dalam kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah, sekaligus mendorong pemanfaatan limbah menjadi sumber energi alternatif yang bernilai guna.
Selain berkontribusi dalam penanganan sampah, program ini juga diarahkan untuk mengurangi dampak lingkungan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah perkotaan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan.
Pelaksanaan program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di wilayah Manado Raya, sehingga implementasinya berjalan lebih terarah dan terintegrasi.(VIC)




