/////

DPRD dan Pemkab Minut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 968,4 Miliar

Airmadidi, TERASMANADO.COM – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah meningkat menjadi Rp968,4 miliar, atau bertambah sekitar Rp80,6 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Minut yang dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles. Rapat turut dihadiri Bupati Minut Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat hingga kepala puskesmas.

Selain belanja, pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian. Pendapatan meningkat dari sebelumnya Rp875,9 miliar menjadi Rp877,5 miliar atau bertambah sekitar Rp1,615 miliar. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp142,9 miliar, pendapatan transfer Rp722,4 miliar dan pendapatan lain-lain sekitar Rp12,09 miliar.

Sementara itu, struktur belanja dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 meliputi belanja operasi sebesar Rp750,7 miliar, belanja modal Rp57,3 miliar, belanja tidak terduga Rp4 miliar dan belanja transfer Rp156,3 miliar. Pada sisi pembiayaan, angkanya meningkat dari Rp11,8 miliar menjadi Rp90,8 miliar. Pembiayaan tersebut bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp90,8 miliar.

Bupati Minut Joune Ganda mengatakan penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah pusat, perkembangan ekonomi serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026. “Kesepakatan ini bukan hanya pemenuhan tahapan aturan. Ini bentuk komitmen bersama agar arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tetap responsif dan disesuaikan dengan kondisi yang benar-benar terjadi demi kepentingan masyarakat,” ujar Joune Ganda.

Menurut Joune, keterbatasan fiskal mengharuskan pemerintah daerah semakin selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Karena itu, peningkatan kebutuhan masyarakat perlu diimbangi dengan kualitas pengelolaan keuangan agar penyesuaian anggaran tetap mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Utara.(VIC)

Latest from Headline