Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan selama 167 hari sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino. Sedikitnya 46 titik rawan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam periode siaga yang berlangsung mulai pertengahan Agustus 2026 hingga Januari 2027.
Penetapan status tersebut dilakukan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam Rapat Koordinasi Tanggap Bencana di Auditorium Kantor Bupati Minut, Selasa (18/08/2026). Rakor diikuti jajaran Forkopimda, pejabat eselon, para camat serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Utara.
Joune mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menerima laporan terkait sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu mengambil langkah lebih awal untuk mencegah potensi krisis akibat kondisi cuaca ekstrem. “Pemerintah daerah tidak boleh terlambat merespons potensi krisis. Berdasarkan analisis data dan munculnya 46 titik rawan, kita resmi menetapkan status siaga darurat bencana selama 167 hari hingga Januari 2027,” ujar Joune Ganda.
Kondisi kekeringan berpotensi berdampak pada ketersediaan air bersih dan sektor pertanian. Selain itu, rendahnya curah hujan juga dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, Pemkab Minut mulai mengerahkan perangkat daerah serta memperkuat koordinasi dengan TNI/Polri dan pemerintah kecamatan untuk menghadapi periode rawan tersebut.
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Sulawesi Utara Aris Yunatas dalam rakor menyampaikan, puncak musim kemarau di Minahasa Utara diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Curah hujan juga diprediksi masih berada pada level sangat rendah hingga Oktober. Kondisi tersebut diperkuat fenomena El Nino yang saat ini berada pada kategori sangat kuat. “Posisi El Nino saat ini sudah mencapai tingkat yang sangat kuat dan diprediksi bertahan hingga akhir tahun 2026. Intensitasnya diperkirakan baru melandai ke tingkat moderat pada awal 2027 seiring masuknya musim hujan,” kata Aris.
Sebagai langkah penanganan, Pemkab Minut akan mengaktifkan posko penanganan bencana dan memastikan distribusi air bersih bagi masyarakat di wilayah terdampak. Seluruh jajaran pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat mitigasi selama masa siaga, sehingga potensi dampak kekeringan terhadap masyarakat dapat ditekan sedini mungkin.(VIC)

