TERASMANADO.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, menyampaikan pernyataan terkait pengangkatan Inspektur sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Pengawas pada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat. Menurut Wowiling, hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan tugas di perusahaan daerah.
Menurut Sekda Novly Wowiling, pengangkatan Inspektur sebagai Pjs Ketua Dewan Pengawas merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Pasal 15 ayat (5) Permendagri tersebut menegaskan bahwa Dewan Pengawas yang diangkat dari Pejabat Pemerintah Daerah harus memiliki kemampuan dalam evaluasi, pengawasan, dan pembinaan BUMD.
“Inspektorat sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas evaluasi, pengawasan, dan pembinaan BUMD. Jadi, penunjukan Inspektur sebagai Pjs Ketua Dewan Pengawas sesuai dengan amanat Permendagri,” ujar Wowiling.
Lebih lanjut, dijelaskannya Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Pengawas. Hal ini didukung oleh ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Pengalaman dan kompetensi Inspektur dalam melaksanakan fungsi pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi Perangkat Daerah diakui sebagai sesuai dengan tugas Dewan Pengawas di PUD Klabat. “Pengangkatannya diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh Direksi dan Pegawai di PUD Klabat, serta mencegah korupsi,” imbuhnya.
Sekda Wowiling menambahkan bahwa PUD Klabat telah menunjukkan kemajuan sejak menjabatnya Ketua Dewan Pengawas. Meskipun dividen yang diberikan pada akhir tahun 2023 belum mencapai target, namun hal ini dianggap sebagai kemajuan dan peningkatan tertib pengelolaan keuangan BUMD.”Kami berharap pada akhir tahun 2024, PUD Klabat dapat memberikan kontribusi berupa dividen yang signifikan kepada Pemerintah Daerah, bahkan melebihi dari yang diberikan pada akhir tahun 2023,” ungkap Sekda Wowiling, menegaskan optimisme terhadap kontribusi positif PUD Klabat ke depannya.(VIC)