TERASMANADO.COM, Manado – Di hadapan puluhan mahasiswa Politeknik Negeri Manado yang mengunjungi kantor DPRD Provinsi Sulut, Senin (18/11/2024), legislator Partai Golkar Inggried Sondakh sedikit menjelaskan mengenai posisi pimpinan dan anggota DPRD dalam protokol.
Anggota dewan yang sudah mengecap empat periode sebagai wakil rakyat ini menjelaskan, dalam acara-acara resmi ada aturan dan undang-undang terkait protokol pimpinan dan anggota dewan yang mau tidak mau harus diikuti. “Dalam momen-momen tertentu sebagai legislator harus patuh dengan aturan protokoler. Jadi harus dipisahkan, saat kami turun ke konstituen di daerah pemilihan di kegiatan apapun, sebagai wakil rakyat harus merakyat. Tak boleh pilih-pilih,” ujarnya.
Untuk acara tertentu, legislator dapil Minahasa-Tomohon ini menekankan, ada protokol yang dipatuhi. “Demikian juga ketika kami berbicara di dewan dalam kegiatan resmi, anggota dewan itu dilindungi undang-undang. Ada kekebalan di sana. Nah itu harus dipahami, kalau kita bicara atas nama institusi di dewan. Namun yang harus digaris-bawahi, ketika kami berada di tengah masyarakat, kami adalah wakil rakyat,” tambahnya.
Diketahui, DPRD Provinsi Sulut menerima kunjungan puluhan mahasiswa Politeknik Negeri Manado yang dipimpin Dr Jeanette Rumerung. Tujuan kunjungan ini untuk belajar mengenai keprotokolan dari mata kuliah Protokoler. (*)