/

AKD di DPRD Sulut Belum Terbentuk, Cindy: Instruksi DPD I Tugas Legislator Tetap Jalan

TERASMANADO.COM, Manado – Belum adanya Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Sulut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdampak pada Alat Kelengkapan Daerah (AKD).

Meski demikian Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sulut Cindy Wurangian menegaskan anggota fraksi tetap berkomitmen melayani konstituen.

Wurangian mengungkapkan seluruh anggota FPG diinstruksikan Ketua DPD I Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP) terus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat meskipun struktur AKD belum terbentuk.

“Ada atau tidaknya AKD, seluruh anggota fraksi kami diinstruksikan untuk tetap menjembatani kepentingan masyarakat,” ujar Wurangian kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Dia mengatakan, walaupun di tengah menghadapi kesibukan persiapan Pilkada FPG memaksimalkan fungsi sebagai anggota dewan dan melayani masyarakat sesuai arahan Ketua DPD I Golkar Sulut.

Wurangian menegaskan, tugas politik dan pelayanan terhadap konstituen tetap dijalankan. “Setiap anggota memiliki tugas partai masing-masing, tetapi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat tetap menjadi prioritas,” sebut legislator asal dapil Minut-Bitung ini.(*)

Latest from Teras Berita