Manado – Anggota DPRD Sulut Prof Julyeta Paulina Runtuwene menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Laporan Keterangan Pertanggunganjawab (LKPJ) Gubernur tahun 2024.
Catatan itu disampaikan Prof Runtuwene dalam pembahasan selama lima hari hingga Rabu (16/4/2025) yang berlangsung hingga larut malam bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Politikus Partai NasDem itu masuk dalam Pansus LKPJ Gubernur 2024.
Prof Runtuwene mengatakan, dalam rangka evaluasi bersama SKPD dengan banyak hal yang dibahas dan salah satu masalah yang harus diangkat adalah perbaikan data khususnya angka-angka dalam APBD.
“Tidak boleh ada perbedaan agar Pemerintah Provinsi Sulut kedepan akan tercipta efisiensi, efektif dan akurat layanan dan tugas Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Legislator paling vokal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Manado itu memberikan catatan kritis dan penting untuk menjadi pegangan bagi Pemprov Sulut ke depan.
“LKPJ Gubernur isinya adalah data dan target realisasi belanja dan pendapatan tahun anggaran 2024. Tetapi ditemukan ada beberapa SKPD untuk laporan alokasi belanja dan realisasi tahun 2024 angkanya beda dengan LKPJ Gubernur,” ujar Runtuwene.
Sebagai mitra kerja Pemprov Sulut, menurut istri mantan Wali Kota Manado dua periode GS Vicky Lumentut itu menyenut, ke depan eksekutif sebaiknya membuat sistem satu data untuk semua layanan di Pemprov dikendalikan melalui command center dan media center sebagai pusat informasi publik.
“Di era digital sekarang sebaiknya ciptakan sostem informasi yang mengasilkan efisiensi, efektif, akurat dan transparan dalam layanan tugas Pemerintah Provinsi Sulut,” tandasnya. (*)