Lima Fraksi DPRD Sulut Setuju Ranperda APBD Perubahan 2025 Ditetapkan

Manado, Terasmanado.com – Meskipun pembahasannya cukup alot, dalam rapat pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (26/8/2025), lima fraksi di DPRD Sulut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat menerima Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda). Meskipun demikian, ada beberapa catatan yang disampaikan Banggar kepada TAPD.

Terpantau pada pembahasan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A. Silangen, SpB-KBD berlangsung alot dan banyak anggaran di setiap SKPD dikritisi oleh anggota Banggar. Seperti yang disampaikan Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat Henry Walukow, SE. Anggota Komisi I dari dapil Minut-Bitung itu kecewa dan geram dengan sikap Pemprov Sulut terlebih Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pada pernyataan Kadis PU Deitje Paat sebelumnya saat pembahasan LKPJ lalu, telah dialokasikan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar untuk perbaikan ruas jalan di kompleks zero point tepatnya di Desa Matungkas, Minut. Walukow menyebut sampai saat ini belum ada realisasi perbaikan jalan, sementara kondisis jalan yang rusak dan selalu terjadi banjir.

“Ini di forum resmi Pak Sekprov, jangan hanya lip service dan torang ditowo-towokan, kenapa? Karena kadis sudah sampaikan ada, ternyata tidak ada. Ini bukan cerita di warung kopi Pak Sekprov. Kita pikir lalu sudah ada pengukuran tapi sampai saat ini tidak juga ada pekerjaan, sebut Walukow.

Walukow meminta agar Sekprov sebagai Ketua TAPD melakukan evaluasi terhadap Dinas PU. “Kalau ada kadis PU saya akan pertanyakan langsung padanya. Selalu kami yang dibuat malu di mata masyarakat,” ujar Walukow.

Sedangkan, Anggota Banggar yang juga Ketua Komisi IV, Dra. Vonny J. Paat menyoroti anggaran di Dinas Kebudayaan berbandrol Rp 15 miliar untuk pembangunan museum dan anggaran untuk pengadaan kolintang sebesar Rp 1,5 Miliar. “Apakah waktu kurang lebih 3 bulan ini Dinas Kebudayaan mampu menyelesaikan pembangunan museum. Kemudian mengenai pengadaan kolintang, usul kami anggaran tetap tapi programnya jangan cuma kolintang, bisa juga pengadaan seragam atau alat musik lainnya,” kata Paat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Stela M. Runtuwene, A.Md.Sek menyampaikan aspirasi soal kondisi Balai Pelatinan Kesehatan (Bapelkes) Pemprov Sulut kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Karena gedungnya dibangun semenjak jaman Belanda belum ada perbaikan. ”Ada anggaran untuk pembayaran THL, sementara di Balai Kesehatan sudah tidak ada lagi pegawai THL, kalau boleh dana untuk bayar gaji untuk THL sebesar 700 juta digeser untuk perbaikan gedung,” ucap Politisi Partai MasDem ini.

Lanjut Runtuwene gedung Balai Kesehatan Pemprov Sulut harus ada perbaikan. “Kondisi toiletnya sudah sangat tidak layak untuk dipergunakan. Ruangan pelatihan sudah bocor. Begitu juga di Rumah Sakit mata ada alat untuk operasi rusak. Rumah sakit mata berharap ada ketambahan anggaran sebesar Rp 500 juta. Karena jika alat rusak maka tidak bisa melaksanakan operasi,” ungkap Runtuwene.

Lalu, Wakil Ketua Komisi III yang juga Anggota Banggar, Nick A. Lomban, SE menyuarakan soal jalan SH Sarundajang yang ada di Kota Bitung kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena rusak, ini juga harus ada perbaikan.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Pierre Makisanti mendorong agar APBD Perubahan 2025 segera di paripurnakan.“Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpin Ketua Fraksi Rocky Wowor mendorong agar Ranperda APBD Perubahan cepat ditetapkan agar supaya program-program dari Gubernur dan Wagub cepat terealisasi,” kata Makisanti saat menyerahkan pendapat akhir fraksi.

Makisanti mengatakan, dengan ditetapkan APBD Perubahan, masyarakat Sulut akan merasakan dampaknya. “Sedangkan mengenai beberapa desa yang belum merasakan listrik, PDI Perjuangan mendorong agar hal itu dapat menjadi prioritas dalam penganggaran.”

“Memang hal itu butuh anggaran yang besar, maka dari itu kami mendorong agar dapat dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2026. Bahwa pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2025 ini untuk ditetapkan jadi peraturan daerah.”

Ranperda Perubahan APBD 2025 selesai dibahas pada Selasa (26/8/2025). Tinggal menunggu agenda paripurna untuk menetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan jadi Peraturan Daerah. Diketahui, pembahasan ini dihadiri langsung Sekprov Tahlis Gallang bersama kepala SKPD jajaran Pemprov Sulut. (ADVERTORIAL)

Latest from Info Advertorial