Manado, TERASMANADO.COM – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) dengan warga Desa Kinunang dan Pulisan, Minahasa Utara (Minut), di ruang rapat Komisi I, Senin (2/2/2026). Rapat ini menindaklanjuti terkait konflik agraria yang saling mengklaim Sertifikat Hak Milik (SHM).
Rapat Komisi I ini dipimpin Ketua Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Resa Waworuntu, Sekretaris Julitje Margareta Maringka serta Anggota Henry Walukouw, Feramita Mokodompit.
Turut hadir perwakilan masyarakat, Hukum Tua, pihak kuasa hukum PT MPRD, serta pimpinan ATR/BPN Sulawesi Utara dan Minahasa Utara.
RDP tersebut berlangsung dinamis sehingga Komisi I pun mengambil langkah tegas dimana Tim wakil rakyat dijadwalkan segera turun ke lokasi sengketa untuk memverifikasi klaim tumpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM).
Legislator Partai NasDem ini pun menegaskan bahwa DPRD Sulut tidak akan tinggal diam melihat adanya saling klaim lahan yang meresahkan warga.
“Kami pastikan lembaga legislatif akan mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai koridor hukum. Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen mendorong permasalahan ini sampai ada titik terang. Kami akan turun lapangan untuk melihat langsung kondisi objektif di sana agar solusi yang diambil tepat sasaran,” ujar Waworuntu.
Sementari itu, pihak ATR/BPN Sulawesi Utara menyatakan akan segera melakukan kajian mendalam.
“Fokus utama mereka adalah memetakan kembali luasan lahan yang telah memiliki sertifikat sah agar tidak terjadi kesimpangsiuran data,” ujar pihak BPN Sulut.
Senada dengan itu, Kepala Kantor ATR/BPN Minahasa Utara mengungkapkan bahwa pekan ini akan dibentuk tim gabungan khusus untuk melakukan inventarisasi di lapangan.
“Kami meminta masyarakat untuk kooperatif dengan menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dimiliki. Tim gabungan akan mempelajari berkas tersebut secara detail guna merumuskan langkah penyelesaian yang sesuai ketentuan,” ujar Kepala ATR/BPN Minut.
Diketahui lahan di kawasan Kinunang-Pulisan memang menjadi sorotan, mengingat wilayah tersebut merupakan area strategis pengembangan pariwisata di Minahasa Utara. (**)




