Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) terus memperkuat komitmen penyediaan layanan dasar bagi masyarakat melalui peningkatan akses air bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Joune Ganda saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Air Baku Likupang Tahap I, pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang, serta serah terima pengelolaan SPAM Likupang dan pipa transmisi dari Balai Wilayah Sungai (BWS), Jumat (06/02/2026).
Bagi Pemkab Minut, kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah, terutama dalam menjamin ketersediaan air bersih berkelanjutan. Joune Ganda menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan kewajiban negara yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata.
“Pemerintah pusat telah membangun infrastruktur yang sangat strategis dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini patut kita syukuri, terlebih bagi wilayah Likupang yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,” ujar Joune Ganda.
Pembangunan Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I menjadi bagian dari upaya terintegrasi mendukung pengembangan KSPN Manado–Bitung. Infrastruktur ini tidak hanya menopang sektor pariwisata, tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar sehingga diharapkan meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh.
Selain fokus pada layanan air bersih, Pemkab Minut juga terlibat dalam pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang yang melayani Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung. Kehadiran fasilitas regional tersebut dinilai penting dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu dan menjaga kualitas lingkungan di Sulawesi Utara.
Bupati Joune Ganda mengapresiasi dukungan Balai Wilayah Sungai serta pihak terkait atas pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara bertahap. “Infrastruktur ini dirancang tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk jangka panjang. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat”.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam proses pengelolaan aset pemerintah. Ke depan, Pemkab Minut berharap pengelolaan SPAM Likupang mampu meningkatkan pelayanan air minum sekaligus berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait TPA Regional Mamitarang, Joune Ganda menegaskan dukungan penuh terhadap program nasional pengelolaan sampah.
“Ini merupakan kesempatan penting untuk memperkuat tata kelola lingkungan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di Minahasa Utara dan Sulawesi Utara secara umum,” kata Bupati Joune. (VIC)



