Airmadidi, TERASMANADO.COM – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 kepada masyarakat.
Dikemukakan Sekretaris Daerah Novly Wowiling publikasi ini merupakan kewajiban pemerintah daerah, sekaligus komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui RLPPD ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, baik capaian, tantangan, maupun arah perbaikan ke depan,” kata Wowiling.
Publikasi RLPPD ini menurut Sekda, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 28, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan LPPD melalui berbagai media serta membuka ruang partisipasi masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung serta dukungan birokrasi di bawah arahan Sekretaris Daerah Novly . Wowiling berbagai indikator pembangunan mengalami peningkatan. ““Capaian pembangunan Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif,” ujar Sekda.
Beberapa capaian penting tersebut menurut Sekda antara lain adalah, indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,76. Selanjutnya, angka kemiskinan menurun menjadi 6,05 persen. Serta pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5 persen.
Pelayanan dasar khususnya di bidang kesehatan juga menunjukkan hasil yang sangat baik dengan indikator mencapai 100%, serta pengelolaan keuangan daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat dapat mengakses Ringkasan LPPD Tahun 2025 melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tandas Sekda Wowiling..
Ringkasan LPPD Tahun 2025 dapat diakses melalui website resmi Pemkab Minut. Sedangkan untuk kontak tanggapan RLPPD, bisa menghubungi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Minahasa Utara, Sefferson Sumampouw (08124304060) atau melalui email [email protected].(VIC)




