Jakarta, TERASMANADO.COM – Penantian panjang keluarga Macbul Budiman, nelayan asal Desa Lansa, Kecamatan Wori, akhirnya berakhir. Setelah dinyatakan hilang dan hanyut selama 116 hari di Samudera Pasifik, Macbul berhasil ditemukan selamat di Republik Nauru dan kini telah kembali ke Indonesia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara langsung memberikan pendampingan untuk memastikan proses kepulangannya hingga dapat berkumpul kembali dengan keluarga di kampung halamannya.
Macbul, yang akrab disapa Makmur, sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut di perairan Biak, Papua, pada akhir Februari 2026. Cuaca ekstrem yang disertai gangguan navigasi membuat perahu yang digunakannya kehilangan arah hingga terbawa arus laut ke kawasan Pasifik. Perjalanan panjang itu berakhir setelah otoritas Nauru menemukan dan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Keberadaan Macbul kemudian diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suva melalui laporan seorang dokter asal Indonesia yang bertugas di Nauru. Setelah dipastikan dalam kondisi stabil, KBRI bersama sejumlah kementerian dan instansi terkait mengurus dokumen perjalanan hingga proses pemulangan ke Tanah Air. Macbul tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (26/6/2026) sebelum mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda menyampaikan rasa syukur atas keselamatan warganya yang berhasil bertahan hidup dan kembali ke Indonesia setelah mengalami musibah di tengah lautan.
“Ia adalah warga Minahasa Utara yang mengalami musibah saat bekerja di wilayah Papua hingga akhirnya terdampar di Nauru. Puji syukur kepada Tuhan, beliau dapat diselamatkan dan kini telah kembali ke Indonesia,” ujar Joune.
Joune juga menyampaikan apresiasi kepada KBRI Suva, kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian, pendampingan, hingga pemulangan Macbul. Menurutnya, sinergi berbagai lembaga tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi musibah di luar negeri.
Setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi di Jakarta, Macbul dijadwalkan kembali ke Sulawesi Utara untuk berkumpul kembali dengan keluarga yang telah menantikan kepulangannya selama berbulan-bulan.(VIC)

