Manado, TERASMANADO.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Irene Golda Pinontoan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang telah memfasilitasi keberadaan shelter (rumah singgah) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan warga terlantar.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado ini berharap, operasional shelter tersebut mampu menekan angka ODGJ yang berkeliaran di ruang publik sekaligus menjawab keresahan warga.
“Dengan adanya shelter ini, tentunya kita berharap tidak ada lagi ODGJ yang berkeliaran di Kota Manado sehingga kenyamanan dan rasa aman masyarakat bisa terjaga,” kata Irene.Persoalan ODGJ sebelumnya sempat menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Sulut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Sulut, pekan lalu.
Dalam forum tersebut, para wakil rakyat menyoroti fenomena maraknya ODGJ di area publik bahkan sempat viral aksi ODGJ masuk ke dalam salah satu mall di Manado yang berpotensi membahayakan pengunjung.
Merespons sorotan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr. Lidya Tulus, bersama pihak RS Jiwa Kalasey menjelaskan bahwa penanganan di lapangan membutuhkan sinergi antardaerah. Pihaknya berkoordinasi dengan Pemkot Manado untuk mengamankan ODGJ di jalanan maupun menampung pasien yang telah dinyatakan sembuh namun tidak lagi memiliki keluarga.
Saat ini, shelter Dinsos Manado memfasilitasi 16 penghuni yang mendapatkan perlindungan serta pendampingan. Jumlah tersebut bersifat dinamis karena sebagian penghuni dapat dipulangkan jika dijemput oleh pihak keluarga. Meski demikian, penanganan ODGJ dan warga terlantar menghadapi tantangan tersendiri.Kepala Dinsos Manado, Lenda Pelealu, mengungkapkan bahwa beberapa penghuni kerap kembali ke jalanan atau shelter tak lama setelah dipulangkan. Selain itu, petugas juga mendapati warga terlantar yang berasal dari luar daerah, seperti Ambon, Gorontalo, Makassar, hingga Kediri.
Kondisi ini menegaskan bahwa penanganan warga rentan tidak cukup berhenti pada penyediaan tempat tinggal sementara.Dibutuhkan komitmen berkelanjutan dan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, keluarga, serta masyarakat agar penanganan berjalan tuntas dan humanis. (*/ivo)

