Fraksi Partai Demokrat Berharap Pergub ODSK Jadi Perda

TERAS, Manado- Wacana Peraturan Gubernur (Pergub) Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) dijadikan Peraturan Daerah (Perda) mendapat dukungan dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Utara.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat, Billy Lombok jika ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah akan memberikan keleluasan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw menjalankan program pembangunan dan penyelesaian kemiskinan di daerah ini. 

“Kami sepakan, jika ini menjadi jalan otomatis sinergitas kabupateb/kota akan efektif karena dipayungi aturan,” ungkap Lombok kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Lanjut Wakil ketua DPRD Sulut itu, implementasi program ODSK ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat di masa pandemi ini. Selain itu, menurut Lombok jika Pergub ODSK dijadikan Perda, hal ini nantinya bisa menjadi acuan birokrasi. 

“Keinginan masyarakat pelayanan cepat tidak dibatasi birokrasi panjang dengan lobi rumit. Dengan ada badan hukum akan membuat lebih fokus,” tutup dia. (YSL)

Latest from Teras Nasional