Cindy Apresiasi Pemkot Kotamobagu Sudah Miliki Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

TERAS, Manado – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian mengatakan kagum dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang telah memiliki Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Hal itu diketahui setelah Komisi II bersama Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin DPRD Sulut melakukan kunjungan ke Pemkot Kotamobagu, Kamis (07/10).

Maksud Komisi II dan pansus melakukan kunjungan itu untuk menjaring masukan terkait Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II dan pansus diterima langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara lengkap bersama jajarannya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Asisten III.

“Masukan yang kami dapatkan terkait ranperda ini, yaitu saya pribadi kagum karena ternyata Pemkot Kotamobagu sudah ada Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,” kata Cindy, di sela-sela melakukan kunjungan.

Ketua DPD II Partai Golkar Bitung itu menjelaskan, ranperda ini di Kotamobagu sudah dimulai sejak tahun 2019 dan di awal tahun 2020 masuk evaluasi di Biro Hukum Provinsi Sulut.

“Namun karena terkendal Covid-19 maka selesai evaluasi di tahun 2021. Untuk itu saya pribadi mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Cindy yang juga masuk anggota pansus.

Ia mengungkapkan, dalam diskusi beberapa menit awal dengan wali kota, Komisi II dan pansus sudah bisa menangkap betapa gigihnya dan berkomitmenya Wali Kota Tatong Bara.

“Ibu Tatong Bara begitu smart dalam mengusahakan kesejahteraan bagi masyarakat Kotamobagu,” ungkapnya.

Lanjut Cindy, dalam diskusi terkait Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Wali Kota Tatong Bara menitipkan agar nanti ketika ranperda yang sementara dibahas di DPRD Sulut ditetapkan sebagai perda, untuk dapat memperhatikan kuota rakyat atau masyarakat miskin yang ada di Kota Kotamobagu.

“Dan yang kedua, untuk memperhatikan juga lembaga-lembaga bantuan hukum yang ada di Kota Kotamobagu,” ucap dia.

Selain itu, Cindy menambahkan, Wali Kota Tatong Bara bersama jajaran dan seluruh masyarakat juga mengapresiasi bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Di mana, Gubernur Olly Dondokambey yang tanggap menangkap aspirasi dari masyarakat di Kotamobagu dan sekitarnya. Diketahui, selama ini ada sekitar 176 orang sakit yang harus meninggal di perjalanan ketika melakukan rujukan ke rumah sakit yang ada di Manado.

Untuk itu, Gubernur Olly Dondokambey sudah menggulirkan dana sebesar Rp 10 miliar di tahun 2021 ini untuk pembangunan rumah sakit yang ada di Kotamobagu dari total proposal Rp 20 miliar.

“Dan kami mendukung sepenuhnya, mendorong sepenuhnya kepedulian bapak gubernur ini untuk menggenapi bantuan terhadap rumah sakit Kota Kotamobagu sebesar Rp 10 miliar lagi,” ungkapnya.

Sehingga Rp 10 miliar awal yang sudah digulirkan untuk bangunan rumah sakit bisa ditambah lagi dengan Rp 10 miliar untuk kepentingan mekanikel dan elektrikel agar supaya pemanfaatanya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya.

“Yang nanti ketika ada orang sakit bisa di rujuk ke rumah sakit Kota Kotamobagu ini,” sebut Cindy.

Komisi II dan pansus juga sempat mengunjungi rumah sakit tersebut. Ia menuturkan, semua yang ke sana kagum dengan kondisi rumah sakit tersebut.

“Karena rumah sakitnya begitu bersih, begitu terawat, modern dan kami turut berbangga ternyata bantuan yang diberikan dari provinsi memang benar-benar digunakan dengan semaksimal mungkin oleh Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Adapun anggota Komisi II dan pansus yang melakukan kunjungan, di antaranya Sandra Rondonuwu, Nick Lomban, Inggried Sondakh, dan Sjenny Kalangie.

Sebelumnya, Komisi II dan pansus sudah lebih dulu melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD  Minahasa Utara. Kunjungan itu juga terkait mendapatkan masukan soal Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyakarak Miskin. (SMM)

Latest from Teras Politik