Nick Lomban Ingatkan Pertamina Soal Stok BBM dan Elpiji Jelang Natal dan Tahun Baru

TERAS, Manado – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulawesi Utara Nick Adicipta Lomban mengingatkan PT Pertamina menjamin ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji 3 kilogram subsidi jelang Natal dan Tahun Baru.

“Ini sudah bulan Oktober, sebentar lagi November dan masuk Desember. Bukan hanya BBM jenis solar yang diperhatikan karena mulai langka, tapi juga Pertamina harus jamin ketersediaan gas elpiji subsidi,” kata Nick saat rapat bersama pihak Pertamina, eksekutif dan asosiasi di Kantor DPRD Sulut, Selasa (19/10/2021).

Nick menambahkan, Pertamina harus ada langkah antisipasi ketersediaan stok BBM dan elpiji.

“Sehingga saat Natal dan Tahun Baru tidak merugikan pihak manapun,” imbaunya.

Terkait kelangkaan solar di Sulut, Nick menilai, Pertamina harus ada analisis.

“Jangan hanya bersandar pada kuota BBM ditentukan oleh BPH Migas, Pertamina bukan regulator tapi hanya operator. Masalah kelangkaan ini harus dievaluasi. Perlu juga koordinasi dengan stakeholder terkait sehingga bisa ada solusi dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar legislator dapil Bitung-Minut ini.

Menurur dia, koordinasi sangat dibutuhkan sehingga ke depan tidak terjadi lagi kelangkaan. Untuk itu Pertamina perlu memberikan data secara berkala ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun DPRD Sulut terkait kuota BBM maupun elpiji yang ada di Sulut.

“Sehingga DPRD bisa memberikan jawaban kepada masyarakat  dan mampu meredam keresahan masyarakat,” sebut Nick.

Sales Area Manager Pertamina Sulut dan Gorontalo (Sulutgo) Tito Rivanto mengatakan, pihaknya menjamin ketersediaan stok BBM dan elpiji saat Natal dan Tahun Baru.

“Untuk pertanyaan Pak Nick, kami (Pertamina Sulutgo) juga berusaha supaya dalam perayaan Natal dan Tahun Baru tidak akan ada kelangkaan BBM dan elpiji. Kami akan maksimalkan mungkin,” ucap Tito.

Diketahui, dalam rapat itu ada beberapa kesimpulan. Di antaranya, Pertamina menjamin ketersediaan stok BBM dan gas elpiji sampai seterusnya.

Kemudian, Pemprov membentuk tim monitoring melibatkan semua pihak terkait.

Lalu, data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat diberikan secara berkala setiap bulan kepada Pemprov dan DPRD Sulut.

Selain itu, 29 Oktober 2021 tidak ada lagi antrean solar di Sulut dengan tidak merugikan pihak manapun.

Terakhir, Pemprov Sulut melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota. (SMM)

Latest from Teras Politik