TERAS, Manado– Gubernur Olly Dondokambey telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulut.
SK tersebut ditangatangni Olly sejak 9 November 2021.
Namun, hingga kini pengurus dan anggota FKDM belum menerima SK-nya secara resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Sulut.
“Sampai saat ini FKDM seperti dicuekin oleh Badan Kesbangpol Sulut,” kata Fabian Kaloh yang dipercayakan Gubernur sebagai Ketua FKDM, Rabu (9/2/2022).
Fabian mengatakan, delapan pengurus dan anggota FKDM bingung dengan cara kerja Kaban Kesbangpol.
“Sebab, sampai saat ini walau SK-nya sudah beredar dan sudah ada ditangan kami, tapi sampai saat ini kami belum pernah menerima SK-nya secara resmi dari Kantor Badan Kesbangpol,” ungkapnya.
Anggota DPRD Sukut itu mengaku, Kaban Kesbangpol seperti terlalu sibuk dan kurang proaktif dan terkesan cuek dengan FKDM.
“Padahal FKDM itu mitra strategisnya Badan Kesbangpol,” sebut Fabian.
Dijelaskannya, kami secara organisatoris tidak membawahi FKDM kota/kabupaten, tapi fungsi koordinatif antar FKDM akan sangat membantu tupoksi Badan Kesbangpol dalam mengantisipasi gejolak sosial yang ada diseluruh wilayah Sulut.
“Kewaspadaan dini atau lebih tepat langkah-tindak antisipatif akan sangat penting dan strategis daripada kita menjadi seperti pemadam kebakaran,” sebutnya.
Menurut Fabian, masih lebih baik preventif-persuasif daripada represif-koeratif.
“Ini prinsip penting tugas kerja FKDM. Dengan berkoordinasi intensif dengan instansi-instansi dan organisasi yang paham persis tentang kewaspadaan dini,” tuturnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa FKDM kota/kabupaten.
“Walau kami seperti dipandang sebelah mata oleh Badan Kesbangpol Sulut. Kaban Kesbangpol terlalu banyak kali kerjaannya,” ujar Fabian. (SMM)