TERAS, Manado– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, menggagalkan pendistribusian ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Polisi menangkap tiga pelaku.
“Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda pada hari Minggu (3/4/2022),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022).
Jules menjelaskan, petugas berhasil menangkap pria berinisial SL (42) warga Mogolaing, Kotamobagu, sekitar pukul 09.00 Wita, di Jalan Trans Sulawesi kompleks Pasar Kelurahan Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang, Bolaang Mongondow.
“Dari tangan SL, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 galon atau 875 liter BBM jenis solar di dalam sebuah mobil pickup grandmax warna putih,” jelasnya.
Pelaku berikutnya yakni perempuan MP (51) bersama perempuan LP (31) warga Inobonto, Bolaang Mongondow, diamankan sekitar pukul 12.00 Wita, di Jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang, Desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang.
“Dari tangan kedua perempuan ini, petugas menyita BBM jenis solar sebanyak 60 galon atau 1.500 liter di dalam sebuah mobil pickup hilux warna putih,” terang Jules.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tanpa disertai dokumen yang sah.
“Usai ditangkap, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan,” sebutnya.
Di hadapan penyidik, SL mengaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar, Bolaang Mongondow, dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Lanut, Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sedangkan, perempuan MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Cempaka, Kecamatan Sang Tombolang, Bolaang Mongondow.
“Para pelaku juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar yang mereka bawa tersebut. Kepolisian akan terus mengusut praktik pendistribusian illegal BBM bersubsidi ini,” pungkas Jules. (SMM/KCM)