TERASMANADO.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Stela Marlina Runtuwene meminta Dinas PUPR tindak lanjuti usulan pembangunan talaud pengaman sungai Ranoyapo di Minsel.
Ia berharap pembangunan talaud pengaman sungai Ranoyapo bisa dianggarkan dalam APBD Provinsi Sulut.
“Jika talud ini tidak segera dibangun, ini bisa berbahaya karena akan terus tergerus dengan abrasi dan bisa membawa ancaman bagi masyarakat,” kata Stela saat Komisi III RDP bersama PUPR di Kantor DPRD Sulut, Selasa (3/9/2023).
“Saya minta Ibu Kadis, atas nama warga masyarakat agar pembagunan talud ini masuk pada APBD Perubahan,” tegas Stella yang juga Bendahara Partai Nasdem Sulut.
Dalam RDP itu, Stela juga mempertanyakan proyek jalan provinsi tepatnya ruas jalan Pontak- Kalait yang terhenti dan menggangu aktivitas masyarakat.
“Jadi ibu Kadis, warga di sana bertanya apakah proyek ini masih akan dilanjutkan atau bagaimana. Karena materialnya berhamburan di jalan dan sudah sangat mengganggu,” ungkap Stella.
“Saya minta segera itu dikerjakan, kasihan masyarakat di sana dan bisa berbahaya juga untuk pengguna kendaraan,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kadis PUPR Deicy Paath menyatakan jika terhentinya proyek tersebut karena ada review atas pekerjaan.
“Memang pekerjaan itu terhentinya karena menunggu review dan ini sudah selesai dan akan segera dilanjutkan. Jadi kontraktor telah siap untuk melanjutkan pekerjaan dengan memperbaiki kualitas pekerjaan, seperti ketebalan aspal dan standar lainnya,” jelas Deicy. (IVO)