TERASMANADO.COM – Pengadilan Negeri (PN) Tondano kembali menggelar sidang perbuatan melawan hukum nomor perkara 380/Pdt.G/2022/PN Tnn, dengan agenda pembuktian surat dari penggugat dan para tergugat/turut tergugat, Kamis (16/3/2023). Penggugat yakni Wenny Lumentut melalui Kuasa Hukum Heivy Mandang SH, Jantje Daniel Suoth, dan