TERASMANADO.COM – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memotong gaji tenaga harian lepas (THL) dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) sebesar 20 persen mendapat kritikan. Hal itu disampaiakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk saat rapat Banggar
