///

Bayar Pajak di Minut Kini Bisa Gunakan QRIS

TERASMANADO.COM – Untuk memudahkan wajib pajak membayarkan kewajibannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) telah membuka layanan dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dikemukakan Plt Kepala BPKPD Carla Sigarlaki didampingi Kabid Pendataan