TERAS, Manado- Propinsi Sulawesi Utara telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi pintu transit tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Morowali dan Maluku Utara. Dimana saat ini, sebanyak tujuh ribu TKA transit dan masuk melalui Sulut. Dimana dari jumlah tersebut, beberapa