Sangihe — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (13/8/2025) di Ruang Sidang
