Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersedia jika dipanggil Polda Sulut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM selama periode 2020-2023. “Nda apa-apa kalau dipanggil, itu kan
