Manado, TERASMANADO.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima usulan perubahan dua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari eksekutif. “Perubahan Propemperda ada dua, itu ada perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
