Manado – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Meski demikian, Fraksi Demokrat memberikan catatan dan harapan setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda. Hal ini dikatakan personel Fraksi Partai Demokrat Angelia Regina Wenas
