TERASMANADO.COM, Manado – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Terkait hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut, Clay Dondokambey menyatakan siap tindaklanjuti instruksi tersebut.