TERAS, Kotamobagu- Kasus arisan online kembali ditangani Satuan Reskrim Polres Kotamobagu. Penangkan dan modus pelaku dibeber dalam konferensi pers, Rabu (25/5/2022). Didepan awak media, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid menyampaikan kronologis kasus yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/B/318/V/2022/Sulut/SPKT/Res-Ktg tanggal 23 Mei 2022.