Manado – Dalam rangka mempercepat penanganan tindak pidana pertanahan dan memerangi mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pra Operasi Tindak Pidana Pertanahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untukmenetapkan Target Operasi (TO) 2025, yang dirancang
