TERAS, Manado, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) buntut dari pengrusakan rumah ibadah serta pelarangan kepercayaan adat serta Laroma di Desa Tondei Dua, Kabupaten Minahasa Selatan. Dalm surat nomor 586/K-PMT/VIII/2022, Komnas HAM meminta Pemprov Sulut untuk menjelaskan tentang