Sangihe— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan bersama terhadap lima
