TERAS, Manado – Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Weliam Niklas Silangen S.Sos M.Si mewakili dan membacakan sambutan Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey di ibadah pelantikan dan serah terima pelayanan ketua BPMJ GMIM Getsemani Bailang Wilayah Manado Utara III. “Salam kasih
TERAS, Manado – Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen S.Sos M.Si hadiri rapat penyusunan rekomendasi rancangan peraturan perundang-undangan yang berbasis HAM di wilayah Sulut, Senin (29/7/2024). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut. Materi yang diangkat yakni Rancangan
TERAS, Manado – Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Weliam Niklas Silangen S.Sos M.Si mewakili Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw hadiri ibadah syukur HUT ke-59 tahun KGPM Kapernaum Kalinaun yang dirangkaikan dengan pisah sambut gembala, Kamis (11/7/2024). Dalam kesempatan ini, Silangen
TERAS, Manado – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Setwan Provinsi Gorontalo menggelar fun football di Stadion Klabat, Manado, Kamis (4/7/2024). Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antar Setwan Sulut dan Setwan Gorontalo. Tim Setwan Sulut unggul 4-2 dalam laga
TERAS, Manado – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen, S.Sos, MSi hadiri langsung acara perayaan Coral Triangle Day 2024 di CTI Center, Kairagi II, Manado, Selasa (11/6/2024). Acara ini diselenggarakan oleh CTI-CFF Regional Secretariat. Tema yang diusung kali
TERAS, Manado – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengadakan rapat bersama pejabat struktural, staf AKD, serta pembantu PPTK, Rabu (5/6/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Niklas Silangen, S.Sos., MSi. Rapat digelar di ruang kerja Sekretaris DPRD.
TERAS, Manado – Niklas Silangen ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sulut. Niklas Silangen menggantikan Sandra Moniaga yang telah pensiun. Di Sekretariat DPRD (Setwan), Niklas menduduki posisi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum. Surat Keputusan (SK) Plt Sekwan diserahkan langsung Sekretaris
