AIRMADIDI, TERASMANADO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (11/08/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Vonny
