TERASMANADO.COM – Partai politik (parpol) dan calon anggota DPD Dapil Sulut yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampenye (LADK) kepada KPU akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu. Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi dalam
TERASMANADO.COM – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh mengatakan, evaluasi dalam setiap pengawasan yang dilakukan sangat penting dilakukan dalam rangka penguatan kinerja kelembagaan. Menurutnya pekerjaan pengawasan pemilu adalah sebuah siklus dari penyelenggaraan pemilu. “Setiap selesai melaksanakan pengawasan suatu tahapan kita
TERAS, Manado- Munculnya wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari kalangan partai politik mendapat tanggapan dari pengamat kepemiluan, DR Ferry D Liando. Ia menyatakan, hal tersebut bukanlah sebuah masalah, namun kelembagaan partai politik harus dibenahi terlebih dulu. “Bukan masalah jika parpol jadi penyelenggara
