TERAS, Manado- Adanya kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI yang akan menghapus jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, hingga tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, menuai pro dan kontra. Anggota Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD
