TERAS, Manado– Setelah ditetapkan pada Mei 2021 lalu, DPRD Sulawesi Utara akhirnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dua Peraturan Daerah (Perda). Yaitu Perda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar. Untuk mensosialisasikan dua Perda
TERAS, Manado- Kurang lebih tujuh tahun tak terdengar menghasilkan Peraturan Derah (Perda) inisiatif, DPRD Sulawesi Utara akhirnya memproduksi Perda dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (18/5/2021) sore kemarin. Yakni Perda tentang Fakir Miskin. Gubernur Olly Dondokambey yang juga hadir dalam rapat paripurna