TERAS, Manado– Komitmen untuk terus mengimplementasikan reformasi birokrasi (RB) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara secara berkelanjutan, terus bergulir dan diperkuat. Hal tersebut ditunjukkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan KPU Sulut Nomor: 18/HK.03.1/71/2022 tentang Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan
TERAS, Manado- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Ardiles.M.R.Mewoh), Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Lanny A.
