Manado, TERASMANADO.COM – Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah telah selesai dibahas dan menghasilkan 8 Bab dan 81 Pasal. Namun masih ada mekanisme yang harus ditempuh selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda. Kepada wartawan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) nsus Dr.Ir.Roy Octavianus Roring, MSi mengatakan bahwa menyangkut
