TERASMANADO.COM – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari, sejak 22 April-5 Mei 2024. Hal ini diputuskan dalam rapat bersama Forkopimda dan OPD terkait, Minggu (21/04/2024). Perpanjangan ini menurut Bupati
