TERAS, Manado- Permasalahan sampah sampai saat ini menjadi polemik besar yang harus ditangani oleh pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dan untuk menuntaskan masalah ini, DPRD Sulawesi Utara tengah menggodok sebuah rancangan peraturan daerah terkait Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional. Ranperda ini,