TERAS, Manado – Seorang wanita berinisial DW (29), warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan polisi karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD). Penganiayaan dan pengancaman itu terjadi di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan