Prioritas Dana Pendidikan dan Kesehatan di KUA-PPAS APBD 2021 Dinilai Tak Jelas

TERAS, Manado– Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan lanjutan KUA-PPAS APBD 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (11/11/2020).

Anggaran pendidikan dan kesehatan pun dikupas oleh anggota Banggar dari Fraksi Amanah Keadilan, Ayub Ali Albugis.

Ia mengatakan pemerintah harusnya melakukan penataan APBD agar anggaran bisa kena sasaran. Karena menurut cermatan dirinya, dari angka Rp540.595.182.277 dan pendidikan, pendistribusian anggaran pagu untuk Cabang Dinas (Cabdin) semuanya hampir serupa.

“Seperti contoh untuk Cabdin Bolsel, Mitra, Boltim, Kota Kotamobagu, Talaud dan seterusnya anggaran pagu hampir sama berkisar di 250 sampai dengan 300. Seolah-olah penataan anggara dibagi rata tanpa melihat daerah mana yang prioritas dan tidak,” ujar Ayub Ali.

Ia mengatakan lagi,?kondisi tersebut memberi kesan bahwa untu memudahkan bagi rata saja.

”Saya minta penjelasan data penataanggaran 20 persen yang diminta oleh undang-undang. Karena yang saya lihat kuota sama, padahal harus dipertimbangkan perbedaan jumlah penduduk. Harus ada latar belakang yang menjadi dasar penetapan angka-angka,” kata legislator PAN itu.

Ayub Ali juga menyorot hal yang sama terhadap dana kesehatan, yang dalam undang-undang harus dialokasikan 10 persen dari jumlah APBD.

”Harus ada penjelasan angka untuk Dinas Kesehatan, yang berjumlah Rp302.783.107.562. Jangan hanya copy paste saja. Sasaran tidak akan kena,” tandasnya.

“Tidak boleh main-main karena menyangkut kehidupan orang. Karena yang saya lihat dari anggaran Dinas Kesehatan, hanya Rp60 miliar belanja program dan belanja pegawai dan rutinitas mencapai Rp200 miliar,” beber dia lagi.

Kepala Bappeda Propinsi Sulut, Jenny Karouw menanggapi apa yang disampaikan Ayub Ali. Menurut dia usulan anggaran sudah sesuai aturan. Bahkan biaya pendidikan telah mencapai 36 persen.

”Namun kesehatan dalam APBD, relatif rendah karena tidak capai 10 persen. Hanya 4,8 persen saja, karena untuk penganggaran beberapa kegiatan Covid. Sedangkan pembangunan rumah sakit masuk dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional atau PEN, yang belum masuk dalam rancangan APBD ini,” jawab dia.

Akan tetap Karouw menjelaskan bahwa tsecara keseluruhan total anggaran untuk belanja pemerintah propinsi nantinya juga sudah diperhitungkan dengan dana PEN yang sementara beproses, untuk dilaksanakan mulai tahun 2020 dan 2021.

“Memang dari anggaran Rp400 miliar yang diusulkan, yang disetujui tahun ini kurang lebih 56 miliar, sementarai sisanya eligible untuk pelaksanaan 2021,” tambahnya.
Sedangkan Sekprop, menegaskan bahwa dana pendidikan sudah sesuai mandatory undang-undang pendidikan.

”Dana pendidikan total berjumlah Rp1,469 triliun dari total APBD Rp4,072 triliun. sehingga memenuhi syarat mandatory-nya,” tukasnya. (YSL)

Latest from Teras Politik