//

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Sulut 2025 Selesai Dibahas, Cindy Wurangian Apresiasi Pemprov Atas Keterbukaan Penyampaian Informasi

Manado, TERASMANADO.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD tahun anggaran Sulut 2025, Senin (13/07/2026). Rapat ini dilaksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD Sulut.

Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut atas penyusunan ranperda tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dalam menyampaikan informasi, juga dalam menanggapi segala pertanyaan maupun opini-opini yang sudah disampaikan,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Cindy Wurangian saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat tersebut.

Sekretaris Komisi IV itu menyampaikan, pembahasan ini juga menghasilkan berbagai catatan yang kami pandang penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa yang akan datang.

“Bagi kami pertanggungjawaban APBD tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif dan capaian opini WTP, tetapi juga harus mampu menunjukkan efektivitas penggunaan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Cindy.

“Sehubungan dengan itu ada tiga poin yang saya bacakan, namun selengkapnya sudah dicantumkan dalam laporan ini. Yang pertama, peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi APBD karena setiap deviasi antara target dan realisasi baik dari sisi pendapatan maupun belanja perlu disertai analisis penyebab yang komprehensif sehingga itu bisa menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan APBD di tahun tahun berikutnya,” sebut Cindy.

Yang kedua, lanjut Cindy, penguatan kualitas dokumen dan transparansi informasi. “Dokumen yang disampaikan pada DPRD setidaknya telah melalui proses verifikasi, ini juga tadi sudah disampaikan, sehingga dokumen itu bisa disampaikan tepat waktu termasuk dalam bentuk digital sehingga dalam pembahasan dapat lebih fokus pada substansi serta mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara optimal,” kata Cindy.

Yang ketiga, peningkatan efektivitas belanja daerah. Keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari serapan anggaran saja, tetapi harus bercermin pada pencapaian target-target pembangunan yang sudah disepakati bersama, peningkatan pelayanan publik, dan perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat.

“Secara keseluruhan ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD tahun anggaran Sulut 2025, maka Fraksi Partai Golkar sudah dapat menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya,” ujar Cindy. (ivo)

Latest from Teras Berita