ASN Positif Covid-19, Rapat Komisi I DPRD Sulut dengan SKPD Ini Ditunda

TERAS, Manado- Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulawesi Utara terpaksa menunda hearing dengan Badan Pengelola Perbatasan, Senin (8/2/2021) lalu. Pasalnya, dua pimpinan instansi mitra kerja Komisi I itu terkonfirmasi positif Covid-19.

“RDP Komisi I dengan Badan Pengelola Perbatasan dijadwalkan, Senin (8/2/2021) pagi. Tapi, karena ada beberapa pegawainya terkonfirmasi positif covid sesuai hasil rapid test antigen,” ungkap personel Komisi I Fabian Kaloh, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Ia menjelaskan, pegawai yang terkonfirmasi positifi Covid-19 baru diketahui saat melakukan rapid test antigen yang dilaksanakan oleh Tim Kesehatan Sekretariat DPRD Sulut.

“Setelah diketahui terkonfirmasi positif covid, jadi kita skors rapat dengan instansi tersebut,” tandas Kaloh.

Dengan adanya kasus ini, politisi PDIP mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perlu menerapkan rapid test antigen di masing-masing instansi.

“Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Perlu juga seluruh ruangan semprot cairan disinfektan,” imbaunya.

Seperti diketahui, sebelumnya kantor DPRD Sulut sudah dua kali ditutup sementara dan menerapkan work from home (WFH) setelah beberapa pegawainya positif Covid-19. (SMM)

Latest from Headline