Manado, TERASMANADO.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulut Gracia Yubelinda Oroh dipercayakan oleh Fraksi Partai Gerindra masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut. Gracia pun terpilih sebagai Sekretaris Pansus.
Usia terpilih sebagai Sekretaris Pansus, Gracia kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diagendakan untuk pembahasan.
“Kita tunggu saja arahan dari ketua pansus, untuk kapan agenda pembahasan Tatib DPRD Sulut ini,” katanya.
Diketahui, dalam rapat paripurna internal, pada Senin (2/3/2026), Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan, bahwa rapat paripurna Tata Tertib DPRD adalah membahas atau merevisi dan mengesahkan peraturan internal yaitu mekanisme kerja, hak dan kewajiban, serta kode etik anggota dewan.
Silangen juga menjelaskan Tatib DPRD Sulut merupakan pedoman dan landasan normatif dalam pelaksanaan tugas serta fungsi dan wewenang DPRD. Diantaranya fungsi dewan dalam pembentukan Perda, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan.
“Tatib DPRD Sulut ini juga menjadi instrumen penting untuk menjaga marwah, etika, serta tertib administrasi dan mekanisme persidangan di lingkungan DPRD Sulut,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan Tatib DPRD ini akan menjadi rambu-rambu yang memastikan seluruh proses persidangan dan pengambilan keputusan berjalan secara demokratis, transparan dan akuntabel.
Pimpinan Pansus yang dipercayakan untuk membahas Tatib DPRD Sulut yakni Ketua Roy Roring (PDIP), Wakil Ketua Yongki Limen (Golkar), dan Sekretaris Gracia Yubelinda Oroh (Gerindra). (ivo)




